JUMLAH UANG BEREDAR DI INDONESIA TAHUN 2019-2021
1.jumlah
uang beredar pada tahun 2019
Bank Indonesia merilis laporan likuiditas
perekonomian atau uang beredar dalam arti luas. Disebutkan bahwa uang beredar
tumbuh meningkat pada Juli 2019 sebesar 6,9 persen dibandingkan bulan
sebelumnya. Bank Indonesia menyatakan likuiditas perekonomian atau uang beredar
dalam arti luas atau posisi M2 pada Juli 2019 tercatat Rp5.937,5 triliun.
Peredaran ini meningkat 7,8 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan
pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen. Adapun akselerasi M2
bersumber dari pertumbuhan komponen uang beredar
dalam arti sempit (M1) serta uang kuasi.
M1 tumbuh meningkat, dari 4,9 persen
(yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,4 persen (yoy) pada Juli 2019, baik dari komponen
uang kartal maupun giro rupiah," tulis Bank Indonesia dalam laporan yang
dikutip Bisnis, Minggu. Komponen uang kuasi juga tumbuh meningkat, dari 7,7
persen (yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,9 persen (yoy) pada Juli 2019, ditopang
stabilnya pertumbuhan tabungan dan simpanan berjangka serta meningkatnya
pertumbuhan giro valuta asing (valas). Berdasarkan faktor yang memengaruhi,
peningkatan pertumbuhan M2 terutama disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih.
Aktiva luar negeri bersih tumbuh 1,5
persen pada Juli 2019, setelah pada
bulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar -2,2 persen Sementara itu, aktiva
dalam negeri bersih masih tumbuh tinggi sebesar 10,1 persen meskipun tidak
setinggi pertumbuhan bulan sebelumnya yang berada di posisi 10,3 persen).
Operasi keuangan pemerintah masih mengalami kontraksi sebesar -8,1 persen,
membaik dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -10,4 persen (yoy),
yang bersumber dari peningkatan tagihan kepada pemerintah pusat . Selain
itu, penyaluran kredit pada Juli 2019 tumbuh 9,7 persen, tidak setinggi
pertumbuhan pada Juni 2019 sebesar 9,9 persen Sementara itu, pertumbuhan
penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,9 persen pada Juli 2019,
dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2019 sebesar 7,2 persen terutama ditopang
oleh meningkatnya pertumbuhan giro.
2.Jumlah Uang Beredar Pada Tahun 2020
Jumlah
uang yang beredar di masyarakat melonjak di ujung tahun lalu. Bank Indonesia
(BI) mencatat, jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) selama Desember 2020
mencapai Rp 6.900 triliun atau naik 12,4% dibanding Desember 2019 atawa year
on year (yoy).Kenaikan likuiditas perekonomian tersebut lebih tinggi
dari peningkatan di November 2020 sebesar 12,2% yoy. Peningkatan M2 pada
Desember 2020 didorong oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1),"
ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam
laporannya, Jumat (22/1) .
Uang
beredar dalam arti sempit pada Desember tahun lalu tercatat Rp 1.855,6 triliun
atau meningkat 18,5% yoy. Pertumbuhannya lebih tinggi ketimbang November 2020
sebesar 15,8% yoy.
Ini sejalan dengan
tambahan peredaran uang kartal di masyarakat serta giro rupiah.Adapun jumlah
uang kartal yang beredar di masyarakat, di luar perbankan dan BI, sebanyak Rp
760,0 triliun atau tumbuh 16,1% yoy. Raihan ini lebih tinggi dibandingkan
dengan bulan sebelumnya sebesar 14,5% yoy.Peningkatan peredaran uang kartal
memang kerap terjadi akhir tahun. Sebab, ada momentum Natal dan Tahun Baru,
yang mendorong kenaikan konsumsi.
3.JUMLAH UANG BEREDAR PADA TAHUN 2021
Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas
(M2) [1] pada Agustus 2021 tercatat tumbuh
positif. Posisi M2 pada
Agustus 2021 sebesar Rp7.198,9 triliun atau tumbuh 6,9% (yoy), lebih rendah
dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9% (yoy).
Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang
beredar sempit (M1) [2] sebesar 9,8% (yoy) dan uang kuasi[3] 5,9% (yoy).
Dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama
dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 21,1%
(yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4% (yoy). Di
sisi lain, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit[4] kepada sektor
swasta domestik tumbuh lebih tinggi sehingga menahan perlambatan pertumbuhan
uang beredar. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), lebih tinggi
dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3% (yoy). Sementara itu,
penyaluran kredit tercatat tumbuh 1,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan
capaian pada bulan sebelumnya 0,3% (yoy).
Terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan
pengelompokan ulang/reklasifikasi komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat
ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari
komponen uang beredar dalam arti sempit (M1). Reklasifikasi
komponen uang beredar dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan
komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi
besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar
internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation
Guide (MFSMCG) [5]. Reklasifikasi juga akan meningkatkan akurasi
analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai.
Perkembangan ekosistem digital mendorong penggunaan alat pembayaran non-tunai
khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan
uang elektronik. Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut
mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan
Rupiah. Dalam perkembangannya, tabungan Rupiah masyarakat di Bank mengalami
pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi.
Komentar
Posting Komentar