JUMLAH UANG BEREDAR DI INDONESIA TAHUN 2019-2021


1.jumlah uang beredar pada tahun 2019

Bank Indonesia merilis laporan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas. Disebutkan bahwa uang beredar tumbuh meningkat pada Juli 2019 sebesar 6,9 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Bank Indonesia menyatakan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas atau posisi M2 pada Juli 2019 tercatat Rp5.937,5 triliun.  Peredaran ini meningkat 7,8 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen.  Adapun akselerasi M2 bersumber dari pertumbuhan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) serta uang kuasi.

            M1 tumbuh meningkat, dari 4,9 persen (yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,4 persen (yoy) pada Juli 2019, baik dari komponen uang kartal maupun giro rupiah," tulis Bank Indonesia dalam laporan yang dikutip Bisnis, Minggu. Komponen uang kuasi juga tumbuh meningkat, dari 7,7 persen (yoy) pada Juni 2019 menjadi 7,9 persen (yoy) pada Juli 2019, ditopang stabilnya pertumbuhan tabungan dan simpanan berjangka serta meningkatnya pertumbuhan giro valuta asing (valas). Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan pertumbuhan M2  terutama disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih. 

            Aktiva luar negeri bersih tumbuh 1,5 persen  pada Juli 2019, setelah pada bulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar -2,2 persen Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih masih tumbuh tinggi sebesar 10,1 persen meskipun tidak setinggi pertumbuhan bulan sebelumnya yang berada di posisi 10,3 persen).  Operasi keuangan pemerintah masih mengalami kontraksi sebesar -8,1 persen, membaik dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -10,4 persen (yoy), yang bersumber dari peningkatan tagihan kepada pemerintah pusat .  Selain itu, penyaluran kredit pada Juli 2019 tumbuh 9,7 persen, tidak setinggi pertumbuhan pada Juni 2019 sebesar 9,9 persen Sementara itu, pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,9 persen pada Juli 2019, dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2019 sebesar 7,2 persen terutama ditopang oleh meningkatnya pertumbuhan giro.


2.Jumlah Uang Beredar Pada Tahun 2020

Jumlah uang yang beredar di masyarakat melonjak di ujung tahun lalu. Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) selama Desember 2020 mencapai Rp 6.900 triliun atau naik 12,4% dibanding Desember 2019 atawa year on year (yoy).Kenaikan likuiditas perekonomian tersebut lebih tinggi dari peningkatan di November 2020 sebesar 12,2% yoy. Peningkatan M2 pada Desember 2020 didorong oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1)," ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam laporannya, Jumat (22/1) .

Uang beredar dalam arti sempit pada Desember tahun lalu tercatat Rp 1.855,6 triliun atau meningkat 18,5% yoy. Pertumbuhannya lebih tinggi ketimbang November 2020 sebesar 15,8% yoy.

Ini sejalan dengan tambahan peredaran uang kartal di masyarakat serta giro rupiah.Adapun jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat, di luar perbankan dan BI, sebanyak Rp 760,0 triliun atau tumbuh 16,1% yoy. Raihan ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 14,5% yoy.Peningkatan peredaran uang kartal memang kerap terjadi akhir tahun. Sebab, ada momentum Natal dan Tahun Baru, yang mendorong kenaikan konsumsi.

 

3.JUMLAH UANG BEREDAR PADA TAHUN 2021

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) [1] pada Agustus 2021 tercatat tumbuh positif. Posisi M2 pada Agustus 2021 sebesar Rp7.198,9 triliun atau tumbuh 6,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9% (yoy). Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) [2] sebesar 9,8% (yoy) dan uang kuasi[3] 5,9% (yoy).

Dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 21,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4% (yoy). Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit[4] kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3% (yoy). Sementara itu, penyaluran kredit tercatat tumbuh 1,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3% (yoy).

Terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang/reklasifikasi komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1). Reklasifikasi komponen uang beredar dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide (MFSMCG) [5]. Reklasifikasi juga akan meningkatkan akurasi analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai. Perkembangan ekosistem digital mendorong penggunaan alat pembayaran non-tunai khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan uang elektronik. Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan Rupiah. Dalam perkembangannya, tabungan Rupiah masyarakat di Bank mengalami pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN EKONOMI MONETER DAN EFEKTIFITAS EKONOMI MONETER DI INDONESIA

PENGERTIAN PASAR UANG DAN PASAR MODAL