ARTIKEL TENTANG GOVERNANCE DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN DI INDONEIA
GOVERNANCE DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN Menurut Adam Smith dalam The Wealth of Nations, ada beda kepentingan antara manajer dan pemilik perusahaan (1776).Pengelolaan perusahaan perlu diserahkan kepada profesional, namun menimbulkan masalah baru yakni ada perbedaan kepentingan antara pemilik dan pengelola. (Adolf. A Berle dan Gardiner Means: 1932).Pemisahan antara kepemilikan dan kontrol memunculkan teori keagenan ( agency theory ) oleh Jensen dan Meckling (1976). Pada tahun 1997/1998, terjadi krisis ekonomi karena banyak perusahan di indonesia yang belum menerapkan Good Corporate Governance (GCG), khususnya belum diterapkannya etika bisnis (KNKG,2006).Studi Asian Development Bank (ADB) mengidentifikasi bahwa kontributor utama dari krisis keuangan tahun 1997/1998 yakni lemahnya “tata kelola perusahaan”. Governance adalah bagaimana patuh terhadap ketentuan internal maupun eksternal entitas, baik menyangkut tools , product , SOP dan sebagainya,...